Waspada Kemungkinan Perubahan PKPU Pilkada, Said Iqbal Ancam Aksi Lanjutan
Partai Buruh bersama aliansi buruh membatalkan aksi unjuk rasa terkait PKPU Pilkada karena tuntutan mereka telah diakomodir dalam PKPU final. DPR telah menyetujui PKPU yang mengakomodasi putusan MK tentang persyaratan calon kepala daerah, seperti mencantumkan ijazah SMA sederajat dan tidak wajib mengundurkan diri bagi ASN, TNI, dan Polri yang mencalonkan diri. Partai Buruh akan tetap mengawasi PKPU final dan jika ada perubahan yang tidak sesuai, mereka akan melakukan aksi lagi.