Waspada! OJK Prediksi Potensi Penutupan 20 BPR Tahun 2024

Waspada! OJK Prediksi Potensi Penutupan 20 BPR Tahun 2024

OJK berencana menutup sekitar 20 BPR pada tahun ini untuk memperkuat sistem perbankan. Saat ini, terdapat 14 BPR yang izin usahanya telah dicabut. Penutupan ini diperlukan karena beberapa BPR melanggar aturan atau terlibat kasus penipuan. OJK menekankan bahwa kondisi BPR secara keseluruhan cukup baik, tetapi penutupan BPR bermasalah perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan sektor perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. OJK juga akan memperkuat integritas sistem perbankan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.