Waspadai Perdagangan Uang Palsu di Pasar Daring, Bank Indonesia Tegaskan Sanksi Hukuman
Uang palsu masih beredar luas, termasuk melalui media sosial. Penjual menawarkan uang palsu yang mirip aslinya, bisa diterawang, dan lolos sinar UV. Bank Indonesia melarang produksi dan peredaran uang palsu, dan pelanggaran bisa dihukum. BI mengimbau masyarakat untuk: * Tetap tenang * Meningkatkan kesadaran mengenali rupiah * Merawat dan menjaga rupiah * Melaporkan penyebaran, penjualan, dan pemalsuan rupiah