Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Tambahan Kuota Haji
Menteri Agama Yaqut membantah tudingan penyalahgunaan kuota haji tambahan. Indonesia mendapat kuota tambahan 20.000, yang dibagi rata untuk haji reguler dan khusus. Yaqut menegaskan kuota ini digunakan sesuai amanah dan tidak merugikan jemaah haji reguler. Sebelumnya, anggota DPR Luluk Nur Hamidah mengkritik kebijakan pemerintah mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus, karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan jemaah haji reguler yang harus menunggu puluhan tahun.