Yusril Menentang Kembalinya Peran MPR dalam Pemilihan Presiden

Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menolak usulan MPR untuk kembali memilih presiden. Yusril menilai sistem pemilihan langsung presiden-wakil presiden yang sudah berjalan sejak 2004 sudah baik dan harus dipertahankan. Alih-alih mengembalikan ke MPR, Yusril menyarankan UUD 1945 diperbaiki dengan mengatur lebih detail mekanisme pemilihan presiden, termasuk soal ambang batas pencalonan presiden yang saat ini diatur di UU. Selain itu, Yusril juga mengusulkan agar UUD mengatur skenario jika hanya ada satu pasang calon presiden dalam pemilu.