phkKabar Gembira Korban PHK: Duit 60% Gaji Menanti 6 Bulan!
Gilanya, nasib pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak lagi suram! Pemerintah punya jurus ampuh lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), siap mengucurkan duit 60% gaji selama 6 bulan plus bimbingan karier. Semua berkat Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang membeberkan kabar baik ini. CNBC Indonesia.
16 Juni 2026